PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 51 TAHUN 2020, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2020 NOMOR 51/B TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAKSI
ABSTRAK : melaksanakan ketentuan Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jala
MATERI MUATAN : Meliputi
- Ketentuan Umum
- Tata Cara Pemungutan Pajak
- Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Sptpd
- Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak
- Tata Cara Pembayaran Pajak
- Tata Cara Penagihan Pajak
- Tata Cara Pengajuan Keberatan,Keringanan, Dan Pembebasan Pajak
- Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
- Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
- Tata Cara Penghapusan
- Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan
- Tata Cara Penyitaan
- Tata Cara Pelelangan
- Bentuk Formulir
- Ketentuan Penutup
CATATAN : Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada 18 Mei 2020
DAPAT DIUNDUH DISINI
Facebook Comments